Permohonan Penerbitan 2D Barcode hanya untuk otentifikasi. Permohonan penerbitan 2D Barcode dilakukan paling lama 10 (sepuluh) hari kerja sebelum produksi dimulai. 2D Barcode akan diterbitkan secara elektronik paling lama 5 (lima) hari kerja terhitung sejak permohonan diajukan.
Pada 2D Barcode Identifikasi pelaku usaha tidak perlu melakukan permohonan penerbitan dan pelaporan.
2D Barcode identifikasi dapat diperoleh pada saat penerimaan Surat Izin Edar secara elektronik.
hanya untuk 2D Barcode otentifikasi saja.
2D Barcode identifikasi dapat diperoleh pada saat penerimaan Surat Izin Edar secara elektronik. 2D Barcode Identifikasi berupa QR code
Merupakan 2D Barcode yang siap diedarkan di wilayah Indonesia (bukan sampel dan bukan reject)